Rabu, 30 Desember 2009


Hukum Perayaan Tahun Baru Bagi Umat Muslim


Allah menciptakan manusia di dunia ini dengan memberikan dua jalan kehidupan yaitu jalan keburukan dan jalan kebaikan. Jalan kebaikan tentunya adalah jalan yang dituntun oleh Nabi kita Rasulullah Muhammad SAW yang merupakan insan Kamil, Qudwah dan suri tauladan kita di dunia ini, tidak ada yang menyamai akhlak dan pribadi beliau sehingga patutlah hanya beliau yang kita jadikan teladan dalam setiap tingkah kita. Kebenaran itu hanya ada di sisi ALLAH SWT ..Al haqqu min rabbikum...yang disampaikan melalui utusanNya yaitu Rasulullah. Adapun jalan keburukan adalah jalan yang di pelopori dan dibayang-bayangi oleh Syaitan Laknatullah ‘alaih. Inilah jalan yang harus kita hindari.
Melihat betapa di anjurkannya kita sebagai hamba Allah untuk menempuh jalan kebenaran ini, maka kita di tuntun untuk senantiasa melaksanakan sunnah-sunnah Rasulullah dan menjauhi bid’ah termasuk tasyabbuh (meniru) terhadap orang-orang kafir. Pelarangan menyamai/ meniru orang kafir yaitu pada semua aspek kehidupan, baik itu segi fisik, maupun ibadah. Contoh dalam hal fisik yaitu, di anjurkannya para kaum laki-laki untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis serta memendekkan kain di atas mata kaki (tidak isbal) agar berbeda dari kaum Nasrani yang berbuat sebaliknya yaitu memelihara kumis dan mencukur jenggot. Dalam hal ibadah, misalnya pada bulan ini (Muharram) orang-orang Yahudi berpuasa pada 10 Muharram sebagai bentuk syukur mereka atas selamatnya Nabi Musa dari kejaran Fir’aun, kita sebagai umat muslim harus menyalahi mereka yaitu berpuasa lebih dari 1 hari yaitu pada 9 – 10 Muharram, atau 10-11 Muharram. Selain itu, bentuk pelarangan yang lain yaitu, merayakan hari-hari raya bersama orang-orang kafir, termasuk tahun baru ini yang notabenenya adalah hari suci orang-orang kafir.
Sejarah Perayaan Tahun Baru
Penentuan penanggalan dan pemberian nama bulan muncul pertama kali pada 45 tahun sebelum masehi, pencetusnya adalah Julius Kaesar yang dibantu oleh seorang Astronom. Pada saat Julius Kaesar turun tahta, maka salah satu nama bulan saat itu yakni Quintilis diganti dengan nama Julius ( Juli). Setelah itu digantikan oleh kaesar berikutnya Agustinus (yang pada akhirnya menjadi nama bulan Agustus). Adapun bulan Januari diberikan nama oleh bangsa Romawi berdasarkan nama dewa mereka Dewa Janus (permulaan) yang bermuka dua. Perayaan tahun baru pada awalnya ditolak oleh umat Kristen, barulah setelah tahun 1600-an mereka mulai merayakan tahun baru. Dikalangan mareka sendiri terdapat perbedaan penentuan tahun baru ini, ada yang mengambil hari kelahiran Isa al Masih, ada yang mengambil hari kebangkitan Isa Al-Masih (menurut kepercayaan mereka). Namun seiring berjalannya waktu akhirnya mereka bersatu menetapkan 1 Januari sebagai hari suci ummat mereka. Jadi dengan kesimpulan bahwa penanggalan Masehi ini adalah milik ummat Kristiani (dari kata Al-Masih) sehingga kita seharusnya tidak ikut-ikutan menggunakannya karena kita ummat muslim juga memiliki penanggalan yaitu kalender Hijriah.
Hukum Ikut Merayakan Tahun Baru
Fatwa para Ulama :
Mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru hukumnya haram karena itu merupakan bentuk persetujuan kita terhadap kesesatan mereka.
Memberi ucapan tersebut dianalogikan seperti mengucapkan selamat kepada orang yang telah melakukan maksiat seperti minum khamr, berzina, dsb. Namun, mengucapkan selamat untuk hari raya mereka lebih parah ketimbang mengucapkan selamat kepada pelaku maksiat karena nyata-nyata bahwa yang mereka lakukan ini (hari raya orang kafir) adalah salah satu bentuk kesyirikan yang nyata-nyata dosanya sangat besar (menyekutukan ALLAH). Bagaimana pantas kita memberikan ucapan selamat kepada orang-orang yang sudah jelas tidak selamat dan jelas kesesatannya???
Syaikh Utsaimin :
Tidak boleh menampakkan kegembiraan pada perayaan-perayaan kaum musyrikin, baik itu meliburkan sekolah-sekolah, pekerjaan, memasak makanan-makanan dalam rangka itu, ataupun partisipasi lain terhadap budaya mereka.
Mengeluarkan dana untuk perayaan-perayaan itu sama halnya dengan membayar untuk masuk ke neraka Allah Na’udzubillah, dan hanya membuang-buang waktu untuk hal-hal yang tidak memberi manfaat sedikitpun. Sekedar duduk-duduk menghadiri acara tersebut saja sudah tidak boleh apalagi ikut merasa gembira atas acara tersebut.
Tahun baru merupakan salah satu sarana Ghozwul Fikr dari para musuh-musuh islam.
Q.S. Al-Baqarah : 109
“ Banyak di antara Ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka ma’afkanlah dan berlapang dadalah, sampai Allah memberikan perintah-Nya, sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”.
Adapun untuk tahun baru islam juga dilarang untuk dirayakan karena itu merupakan bentuk tasyabbuh kita terhadap budaya mereka secara tidak langsung. Tahun baru islam saja dilarang untuk dirayakan apalagi tahun baru orang-orang kafir. Hari raya bagi kita ummat islam hanya dua yaitu hari Iedul Fitri dan Iedul Adha.
Jadi sudah seyogyanya kita sebagai ummat muslim yang baik, tidak memberikan loyalitas kita terhadap kaum musyrikin. Hendaklah kita memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan hal-hal yang bermanfaat tidak hanya dunia tapi juga utamanya untuk akhirat kita yang kekal insya Allah...melaksanakan sunnah-sunnah Rasulullah SAW dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman kita. Dengan memasyarakatkan penanggalan islam (hijriyyah) maka akan mendekatkan kita pada amalan-amalan islamiyah..wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar