Senin, 22 April 2013

"Karena Kau Begitu Indah..."

Sebuah Headline berita online "Gara-gara terlalu ganteng, 3 pemuda Arab di usir"

hehehe....


Lucu juga sih, masa ya gara-gara orangnya terlalu tampan sehingga pake diusir segala??
menurut sumber berita tersebut, 3 pemuda arab ini di khawatirkan akan menarik perhatian para wanita, berikut kutipan dari situs www.liputan6.com :
" Gara-gara memiliki wajah yang terlalu ganteng, 3 orang pemuda Timur Tengah yang sedang mengunjungi sebuah gerai di Festival Kebudayaan Timur Tengah Genaderia di ibukota Arab Saudi dideportasi petugas. Ketiganya pun langsung digelandang polisi Syariah Arab Saudi setibanya di arena festival yang digelar pada Minggu 14 April 2013.

"3 Pemuda Arab itu ditangkap karena dianggap terlalu tampan. Polisi Syariah khawatir penampilan mereka bisa membuat wanita yang datang ke festival menyukai dan menggunjingkan mereka," tulis situs berita Arab Elaph yang juga diberitakan dari Bubble News.com Kamis (18/4/2013).


Nah, bagaimana dengan muslimahnya??
Yakh.. mereka senantiasa terjaga dengan hijab mereka yang anggun, bukan sebagai budaya semata tapi lebih dari itu, mereka berhijab sekalli lagi bukan karena budaya, tapi karena syariat yang menjaga mereka dengan hijab syar'i tersebut sehingga itu sudah membudaya di tanah arab sana.

Kalau sebagian orang pernah mencibirkan muslimah yang bercadar, entah kah itu di panggil ninja lah, topeng lah, tak punya hidunglah, tak punya telinga lah, bibir sumbinglah.. justru mereka jauh dari apa yang mereka katakan itu. Mereka cantik, bahkan jauh lebih cantik dari ratu kecantikan jebolan ajang Miss Kecantikan di dunia. Lihatlah mereka dengan hijab yang anggun...





Berbeda dengan budaya tenggara #Maksudnya Indonesia#, klo ada kontes kecantikan...wa..wa...wa.... bejibun, saling berlomba ikut, meskipun dengan wajah yang sangat "PAS"-"PASan"....hehehe..lucu ya...

bukannya Malu untuk menampilkan..justru mereka berlomba untuk mempertontonkannya...


Tak peduli dengan persyaratan2 yang ada, bahkan paling berlomba dan bangga dikatakan wanita paling seksi.. padahal....???? mereka tak sadar, mereka sedikit demi sedikit sudah "telanjangi" dari segi harga diri...*Maaf...hehe..









Jadi untuk saudariku muslimah, bukan suatu hal yang mesti dipertanyakan, kewajiban berhijab yang diperintahkan Allah...

Bukan untuk menutup apa yang CANTIK dari dirimuu...

tapi untuk memelihara yang INDAH itu dari mata-mata orang yang tak berhak dengannya..


Ittaqillah...

Minggu, 21 April 2013

"Pelecehan Seksual" Ada apa dengannya?

Apa jadinya jika ini terjadi pada anda???  













Saudara Saudariku yang dimuliakan Allah swt Semakin pesatnya perkembangan teknologi sekarang memicu semakin aneh pula tingkah laku para generasi kita khususnya para remaja. Hampir setiap hari di tayangan televisi muncul berita tentang tindakan asusila, paling minimal dintaranya adalah tindakan pelecehan seksual, disamping itu, berbagai jenis pemerkosaan mulai dari yang biasa-biasa sampai yang paling sadis, dan yang paling miris jika ada orang tua yang sampai menghamili anak sendiri..na’udzubillah min dzalik..
Nah..klo sudah seperti ini apa yang salah????

Media kah??

Kurang Iman kah?? *Tentumi…

Ataukah karena hukum yang diterapkan salah???

Jika saja sebagai muslim, kita berkiblat pada aturan Allah SWT, tentunya hal tersebut bisa di minimalisir. Yuk kita simak penjelasan di bawah ini, Admin ngutip sedikit penjelasan Ustadz dari situs www.eramuslim.com. ………

Allah swt mengharamkan perzinahan serta mengancam pelakunya apabila ia seorang yang belum pernah menikah dengan hukuman dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun sedangkan apabila pelakunya adalah seorang yang pernah menikah maka hukumannya adalah dirajam, sebagaimana dalil-dalil berikut :

 1. Firman Allah swt : الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ Artinya : “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nuur : 2)

2. Dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw pernah memberikan hukuman kepada orang yang berzina (belum menikah) dengan hukuman dibuang (diasingkan) satu tahun dan pukulan seratus kali.” (HR. Bukhori)

 3. Rasulullah saw menanyakan kepada seorang laki-laki yang mengaku berzina,”Apakah engkau seorang muhshon (sudah menikah)? Orang itu menjawab,’Ya’. Kemudian Nabi bersabda lagi,’Bawalah orang ini dan rajamlah.” (HR Bukhori Muslim)

Meskipun terlihat berat hukuman bagi seorang pezina namun jauh lebih ringan dari pada efek yang ditimbulkannya terhadap masyarakat, inilah keadilan. Ketika hukuman berat ini tidak diterapkan dalam suatu masyarakat yang berarti tidak ada efek jera bagi para pelakunya maka akan berakibat semakin merajalelanya perbuatan mesum, perzinahan, pelacuran, banyak anak-anak yang tidak jelas nasabnya yang pada akhirnya akan menggeser masyarakat manusia menjadi masyarakat binatang.
Karena itulah Allah meminta kepada setiap insan untuk menjauhi prilaku buruk itu didalam firman-Nya :
 وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
 Artinya : ”Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32)
Hukuman terhadap para pelaku zina ini hanyalah bisa dilakukan oleh sultan atau hakim dan tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, tokoh agama, tokoh masyarakat tertentu. Ini berarti hukuman cambuk dan rajam tidaklah bisa dilakukan kecuali di suatu negeri yang didalamnya telah diterapkan hukum islam. Adapun apabila pelaku perzinahan ini adalah seorang non muslim (ahli dzimmah) maka apakah akan diterapkan atasnya hadd / hukuman sepertihalnya terhadap seorang muslim?
 Didalam kitab ”al Mausu’ah” dsebutkan : Apabila seorang dari ahli dzimmah melakukan suatu kejahatan dari kejahatan yang konsekuensinya adalah hadd, seperti : zina, menuduh seorang berzina, mencuri atau begal maka orang itu haruslah dihukum dengan hukuman hadd terhadap kejahatan yang dilakukannya itu karena posisi mereka dalam hal ini adalah seperti kaum muslimin. Kecuali minum khomr ketika mereka meyakini kehalalannya sebagai bentuk perhatian kepada perjanjian tehadap ahli dzimmah kecuali jika mereka sengaja menampakkan diri saat meminumnya maka mereka harus diberikan teguran.

Demikianlah menurut jumhur fuqaha. Para ulama Syafi’i, Hambali dan Abu Yusuf menyamakan dalam penerapan hukuman rajam antara seorang kafir dzimmi dengan seorang muslim berdasarkan keumuman nash-nashnya didalam penerapan hukuman ini. ”Bahwa Nabi saw memerintahkan agar merajam dua orang Yahudi.” Imam Abu Hanifah dan Malik menegaskan bahwa seorang ahli dzimmah yang berzina apabila orang itu sudah menikah maka tidaklah dirajam dikarenakan adanya persyaratan islam didalam penerapan hukuman rajam menurut kedua imam tersebut. Demikian pula seorang muslim yang menikah dengan seorang wanita ahli kitab maka menurut Abu Hanif dia tidaklah dirajam karena beliau mensyaratkan didalam ihshan (memberikan perlindungan) adalah islam dan menikah dengan seorang wanta muslimah berdasarkan sabda Nabi saw kepada Hudzaifah ketika ingin menikah dengan seorang wanita Yahudi,”Tinggalkanlah wanita itu sesungguhnya dia tidaklah melindungimu.” (”al Mausu’ah al Fiqhiyah” juz II hal 2506) Dan bagi para pelaku perzinahan di suatu negeri yang tidak diterapkan hukum Allah maka diharuskan baginya untuk bertaubat atas perbuatannya itu dengan taubat nashuha, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi kemudian hendaklah ia menutupi aibnya tersebut dari menceritakannya kepada orang lain semoga Allah swt menerima pertaubatannya dan kelak akan menutupi aibnya.

 Markaz al Fatwa didalam fatwanya tentang permasalahan ini menyebutkan Ibnu Hajar didalam kiitabnya ”Fathul Bari” mengatakan bahwa apabila muncul hak Allah maka sesungguhnya Dia adalah Yang Maha Mulia dan rahmat-Nya mendahului murka-Nya. Oleh karena itu apabila Dia swt telah menutupi suatu aib di dunia maka Dia tidak akan membongkarnya di akherat. Sedangkan orang-orang yang membongkar (aibnya sendiri) maka dia telah memusnahkan itu semua (penutupan Allah, pen). Sebagaimana diketahui sesungguhnya hukuman di dunia dapat menghilangkan hukuman di akherat. Barangsiapa yang tidak dihukum di dunia dikarenakan tidak diterapkannya hukum (Allah) tersebut atau tidak ada bukti terhadap pelakunya atau tidak ada pengakuan dari si pelaku maka yang paling utama adalah memohon kepada Allah agar Dia menutupi aibnya itu. Lalu dirinya berada dibawah kehendak Allah swt apakah dirinya akan diampuni atau diberikan sangsi. Didalam shahih al Bukhori dai hadits Ubadah bin ash Shamit bahwa Rasulullah saw–dikelilingi oleh sejumlah sahabat—dan bersabda,”Kemarilah kalian dan baiatlah aku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh anak-anak kalian, jangan berdusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, jangan maksiat terhadapku dalam urusan yang baik. Maka barangsiapa yang dari kalian yang menunaikannya maka pahalanya dari Allah swt dan barangsiapa yang melanggarnya sedikit saja maka dia akan dihukum di dunia sebagai kafarat (balasan) baginya. Dan barangsiapa yang melanggarnya sedikit saja kemudian Allah tutupi maka urusannya kembali kepada Allah. Jika Dia berkehendak maka dia akan dihukum dan jika Dia berkehendak maka dia akan dimaafkan.” Ibnu Hajar mengatakan mengatakan bahwa al Qodhi ’Iyadh berkata,”Kebanyakan ulama berpendapat bahwa al hudud (hukuman-hukuman) itu adalah kafarat. Dan mereka berargumentasi degan hadits ini.” (Markaz Al Fatwa 22413)
 Demikian pula bagi pelaku perzinahan yang telah dilakukan atasnya hukuman terhadap dirinya dengan hukum Allah yaitu dicambuk seratus kali dan diasingkan apabila dirinya belum menikah atau dirajam apabila telah menikah maka apabila dirinya telah bertaubat kepada Allah swt maka dirinya terlepas dari siksa di akherat akan tetapi jika dirinya tidak bertaubat maka dirinya dihukum dengan hukuman tersebut di dunia dan diakherat dirinya juga akan disiksa dikarenakan dosanya itu. Wallahu A’lam...

Selasa, 16 April 2013

"Budaya Terkini..."

Hmm...sudah mendunia,tapi coba kita hayati, ada benarnya juga khan? Nah bagi yang menjalankan teori ini..setuju kan?

Sabtu, 13 April 2013

Tidur Diiringi Murattal Al-Qur’an Bisa Tingkatkan Memori Otak Lho

Setelah lelah dengan segudang kegiatan sehari-hari tubuh memerlukan istirahat. Tidur merupakan pilihan utama untuk itu. Tetapi, tahukah Anda jika tidur diiringi alunan ayat Al-Qur’an dapat meningkatkan memori otak? Seperti dikutip dari Times of India, Jumat (12/4/2013) dr Jan Born dari University of Tubingen, Jerman, mengatakan bahwa ini adalah stimulasi auditori pada intensitas rendah. "Ini adalah keindahan dari kesederhanaan mengaplikasikan stimulasi auditori dengan intensitas rendah jika dibandingkan dengan stimulasi elektrik.
Dan ini menggambarkan kesederhanaan alat yang digunakan pada lingkungan klinis yang dapat digunakan untuk meningkatkan ritme tidur," ujar dr Jan. Dr Jan dan rekannya mengadakan tes ini dengan melibatkan 11 orang pada malam yang berbeda.
 Kemudian penelitian dilakukan selagi partisipan diberikan rangsangan suara atau rangsangan buatan. Ketika para relawan yang diberikan rangsangan suara sudah terstimulasi dengan baik, maka osilasi otak mereka mulai menyesuaikan dengan ritmenya. Hasilnya, mereka menjadi lebih baik dalam mengingat kata-kata yang mereka pelajari sebelumnya. Namun, jika stimulasi yang diberikan tidak sesuai, maka tidak akan efektif. Dalam penelitian ini juga diungkapkan bahwa stimulasi ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas tidur. Nah, Anda dapat mencoba dengan memasang musik instrumen atau murattal Al-Qur’an untuk meningkatkan kualitas tidur. Dengan memiliki tidur yang berkualitas, niscaya Anda memiliki produktivitas yang baik.
Sumber:health.detik.com dengan sedikit penggubahan

Minggu, 07 April 2013

Bersih-bersih Dulu Ahh...

Uhuk..uhk... hmmm...akhirnya kembali menata sarang yang sudah sekian lama di tinggalkan... penuh debu...sarang laba-laba sudah mencapai menara tertinggi..lapisan demi lapisan berhasil dibuatnya..arrgghh... ya.. mudah-mudahan bisa kembali dimanfaatkan salah satu habitatku ini... yup semangat!!!!!

Sekeping Biskuit Motivator Untukmu Ukhti..

Orang Berkata "Langit selalu berduka dan mendung" Tapi aku berkata, "Tersenyumlah, cukuplah duka cita dilangit sana" Betapa banyak jalan keluar yang datang setelah rasa putus asa dan betapa banyak kegembiraan datang sesudah kesusahan... siapa yang berbaik sangka pada pemilik 'Arsy yang agung akan memetik manisnya buah yang dipetik di tengah-tengah pohon berduri..